SABAKOTA.ID JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI telah mefasilitasi pemulangan 6 (enam) orang ABK WNI Kapal MV Sky Fortune dari Filipina ke Indonesia menggunakan penerbangan PR 535 pada tanggal 29 September 2022, serta akan melakukan serah terima kepada BP2MI Serang untuk pemulangan kembali ke daerah asal.
"Langkah pelindungan telah dilakukan antara lain berkoordinasi secara intensif dengan pihak-pihak terkait di Filipina dan Perwakilan RI di Panama City, Hongkong dan Taipei," ujar Duta Besar LBBP RI di Filipina Agus Widjojo.
Selain itu, Agus juga mengatakan bahwa pendekatan dilakukan kepada otoritas di Filipina agar para awak kapal dapat turun untuk memulihkan kondisi kesehatan, pemberian bantuan logistik, sambil menekankan aspek-aspek kemanusiaan agar para awak kapal dapat dibebaskan dari segala tuntutan serta upaya pemulangan
Baca Juga: Ada Upaya Politisasi Kasus Lukas Enembe, Moeldoko Tegaskan Itu Murni Kasus Hukum
Sebelumnya, kapal MV Sky Fortune ditahan oleh otoritas Filipina karena pelanggaran memasuki wilayah yang bukan untuk pergantian kru kapal di Tabaco dan juga mendapatkan tuntutan ganti rugi oleh Pemilik Kapal.
Para awak kapal, di antaranya termasuk keenam WNI, tidak diperbolehkan meninggalkan kapal untuk menunggu proses hukum yang dijalankan. Namun dalam perkembangannya, para awak kapal ditelantarkan selama 7 bulan di atas kapal dalam kondisi yang tidak memadai.
Sejumlah awak mengalami sakit, kekurangan pasokan logistik, sedangkan kondisi kapal semakin memburuk karena muatan (bahan makanan) yang dalam keadaan tidak layak.
Baca Juga: Peristiwa 30 September 1965 dalam Tinjauan Ben Anderson
Sebagai informasi, pengiriman/keberangkatan keenam WNI/ABK tersebut tidak prosedural, sehingga tidak terdapat manning agency yang dapat diminta pertanggungjawabannya.