SABAKOTA.ID JAKARTA - Beda pimpinan, beda pula kebijakannnya. Setidaknya itulah yang terjadi di negara tetangga Indonesia yakni Australia.
Kebijakan Pemerintah Australia di bawah Perdana Menteri Anthony Albanese membatalkan pengakuan pemerintahan sebelumnya atas Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.
Kebijakan terbaru itu berarti menganulir pengakuan Yerusalem Barat sebagai Ibu Kota Israel di bawah pemerintahan mantan PM Scott Morrison.
“Saya menyesal bahwa keputusan Morrison untuk berpolitik mengakibatkan pergeseran posisi Australia, dan penderitaan yang diakibatkan perubahan ini terhadap sejumlah warga di komunitas Australia yang sangat peduli dengan masalah ini,” kata Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong, dalam keterangan tertulis Kedutaan Besar Australia di Jakarta, sebagaimana dikutip RRI.co.id, Selasa (19/10/2022).
Baca Juga: Sekjen NATO Peringatkan Putin Agar Tak Sembrono dengan Senjata Nuklir
Menlu Penny Wong menegaskan kembali posisi pemerintah Australia bahwa Yerusalem merupakan status akhir yang harus diselesaikan sebagai bagian dari negosiasi perdamaian antara Israel dan Palestina.
"Kedutaan Besar Australia telah lama berada, dan akan tetap berada di Tel Aviv,” kata Wong.
Ditegaskan pula oleh Menlu Penny Wong bahwa Australia berkomitmen terhadap solusi dua negara. Di mana Israel dan negara Palestina kelak dapat hidup berdampingan secara damai dan aman dengan perbatasan yang diakui secara internasional.
“Kami tidak akan mendukung upaya yang merusak harapan ini. Pemerintahan Albanese memperbarui komitmen Australia dalam upaya internasional untuk mewujudkan solusi dua negara yang adil dan abadi,” tutur Wong.