Aung San Suu Kyi DiVonis Penjara Total 33 Tahun oleh Pengadilan Junta Militer Myanmar

- Sabtu, 31 Desember 2022 | 15:13 WIB
Aung San Suu Kyi divonis penjara total 33 tahun
Aung San Suu Kyi divonis penjara total 33 tahun

SABAKOTA.ID JAKARTA - Pengadilan Junta Militer Myanmar mengakhiri persidangan terhadap pemimpin sipil yang digulingkan, Aung San Suu Kyi, hari Jumat (30/12/2022). Kata seorang sumber hukum kepada kantor berita AFP.

Oleh pengadilan Junta Militer Myanmar, pemenang Hadiah Nobel itu dijatuhi hukuman penjara total 33 tahun.

Aung San Suu Kyi (77) yang telah menjadi tahanan militer sejak kudeta 2021, divonis bersalah atas semua dakwaan terhadapnya, yang berkisar mulai dari korupsi hingga kepemilikan ilegal walkie-talkie dan melanggar pembatasan Covid 19.

Baca Juga: Hotel dan Kasino Terbakar, 10 Orang Tewas Terpanggang

Hari Jumat (30/12/2022), ia dinyatakan bersalah atas lima dakwaan korupsi terkait dengan penyewaan, pembelian dan pemeliharaan helikopter yang menyebabkan kerugian negara.

“Semua kasusnya berakhir dan tidak ada lagi dakwaan terhadapnya,” kata sumber itu yang meminta anonim karena tidak berwenang berbicara kepada media.

Suu Kyi, yang telah dipenjarakan selama 33 tahun setelah persidangan selama 18 bulan, tampak dalam kondisi sehat, kata sumber itu.

Baca Juga: IHR Laporkan Sedikitnya 100 Warga Iran Ditangkap dan Terancam Hukuman Mati

Para wartawan dilarang menghadiri persidangan dan para pengacara Suu Kyi telah dilarang berbicara kepada media.

Jalan menuju penjara yang menahan Suu Kyi di ibu kota yang dibangun militer, Naypyidaw, dibersihkan dari lalu lintas menjelang vonis itu, kata koresponden AFP di kota itu.

Suu Kyi akan mengajukan banding terhadap vonis terbaru ini, kata sumber itu.

Baca Juga: Badai Salju Serang Amerika, 50 Orang Dilaporkan Tewas

Sejak ia mulai diadili, Suu Kyi baru terlihat satu kali, dalam foto-foto buram di media pemerintah di dalam ruang sidang yang kosong dan mengandalkan para pengacaranya untuk menyampaikan pesan kepada dunia.

Banyak kalangan dalam pergulatan demokrasi Myanmar, yang didominasi Suu Kyi selama puluhan tahun, telah meninggalkan prinsip utamanya yang tanpa kekerasan, dengan Pasukan Pertahanan Rakyat kerap bentrok dengan militer di berbagai penjuru negara itu.

Halaman:

Editor: Sarwanto Priadi

Sumber: AFP

Tags

Terkini

Ratusan WNI Korban Gempa Bumi Turki Dievakuasi ke KBRI

Sabtu, 11 Februari 2023 | 07:47 WIB

Hotel dan Kasino Terbakar, 10 Orang Tewas Terpanggang

Jumat, 30 Desember 2022 | 06:37 WIB
X