Modus Baru, Korupsi Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM. KPK Geledah Ditjen Minerba

- Selasa, 28 Maret 2023 | 07:31 WIB
Gedung Kementerian ESDM. (Foto: Istimewa/PMJ News) (Beritabulukumba.com)
Gedung Kementerian ESDM. (Foto: Istimewa/PMJ News) (Beritabulukumba.com)
 
SABAKOTA.ID - Modus baru dalam korupsi ditemukan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
 
Modus baru itu berupa korupsi tunjangan kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM
 
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka penyidikan baru dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian tersebut.
 
 

Berdasarkan informasi, terdapat 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut. 

Namun demikian, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri enggan menginformasikan mengenai jumlah tersangka yang dijerat dalam kasus ini. Ali hanya memastikan jumlah tersangka kasus dugaan korupsi tukin ini lebih dari satu orang. 

"Yang ESDM kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang dan ini terkait pemotongan tukin. Sejauh ini berkisar sekitar puluhan miliar," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/3/2023).

Baca Juga: Pemerintah Pastikan THR Bakal Cair Sebelum Lebaran Idul Fitri 1444 H untuk Para Pekerja dan ASN

Kasus tersebut berkaitan dengan pemotongan tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) di ESDM yang diduga merugikan negara puluhan miliar.
 
"Sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar. Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk keperluan pribadi masing-masing," kata Ali Fikri.
 
 
Ali menyebut, uang tunjungan kinerja itu dinikmati oleh pribadi dari masing-masing tersangka. Bahkan diduga telah dibelanjakan sejumlah aset.
 
"Ada pembelian aset, kemudian ada juga untuk operasional. Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," lanjutnya.
 
 
Ali menyebut, dalam kasus ini diduga terdapat lebih dari satu orang tersangka.
 
Meski demikian, KPK saat ini masih melakukan pendalalaman. Hal ini dengan melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.**

Editor: Sarwanto Priadi

Sumber: Keterangan pers

Tags

Terkini

Ini Tips Agar Kopor Jemaah Haji Tidak Tertukar

Sabtu, 27 Mei 2023 | 05:46 WIB
X