SABAKOTA.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, membenarkan penyidik antirasuah telah melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Pemerintahan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).
"Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di Kabupaten Langkat," kata Nurul Ghufron ketika dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Ghufron mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diamankan. Namun dirinya tidak menjelaskan siapa saja yang diamankan dalam operasi tangkap tangan ini.
Baca Juga: Dalam Kunjungan ke Surakarta Puan Maharani Resmikan Rusun Ponpes untuk Santri
"Kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," kata Ghufron sebagaimana dikutip dari RRI.co.id.
Sementara itu, pada kesempatan lain, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan saat ini KPK sedang meminta keterangan dan klarifikasi dari pihak-pihak yang diamankan. Hal itu dilakukan demi mengumpulkan bukti awal, sehingga dapat terkonfirmasi dugaan telah terjadinya tindak pidana korupsi.
Selain itu, pemeriksaan juga diperlukan untuk menentukan apakah pihak yang diamankan dapat diminta pertanggungjawaban hukum atau tidak. KPK diketahui memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil seluruh pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung.
Namun demikian, tersebar luas berita di masyarakat bahwa Bupati Langkat Sumatera Utara dan beberapa pejabat setempat adalah para pihak yang terkena OTT KPK. Informasi ini memang belum resmi karena belum disampaikan oleh KPK.**