SABAKOTA.ID - Setelah mendapatkan tentangan dan kritikan dari berbagai pihak, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Jawa Barat terkait pernyataannya pada saat Raker Komisi III dengan Kejaksaan Agung.
“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria usai memberikan klarifikasi kepada DPP Partai, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga: Akhirnya Oknum Hakim dan Panitera PN Surabaya Jadi Tersangka
Arteria juga mengatakan bahwa dirinya telah menyerahkan permasalahan tersebut kepada DPP Partai. Dirinya akan menerima apapun keputusan DPP terkait kesalahan yang ia lakukan sebagai wakil rakyat.
"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai Kader Partai saya siap menerima sanksi yang diberikan Partai. Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” ujarnya.
Baca Juga: Petani Temanggung Panen Bawang Merah 15.7 Ton per Hektar, Produk Langsung Dibeli Off Taker
Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menjatuhkan sanksi peringatan kepada kadernya di Komisi III DPR tersebut.
Sanksi tersebut diberikan setelah Arteria dimintai klarifikasi atas kasus tersebut di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/1/2022).
"Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan," kata Ketua DPP PDIP, Komaruddin Watubun dalam keterangannya.
Baca Juga: Industri Wig Rumahan di Purbalingga, Produknya Diekspor ke Mancanegara
Komaruddin mengaku banyak menerima laporan terkait kasus tersebut, termasuk dari kader partai mereka di Jawa Barat. Para kader mengaku menyesalkan ucapan Arteria di rapat Komisi III DPR itu.
Artikel Terkait
Deretan Mobil dengan Pelat Nomor Sama di Basement Gedung DPR. Diduga Milik Arteria Dahlan
Omongan Arteria Dahlan Menuai Badai. Paguyuban Pasundan Pasang Baliho Ancaman.