SABAKOTA.ID JAKARTA - Kementerian Kesehatan RI mulai memberikan vaksinasi COVID-19 booster kedua pada Jumat (29/7/2022). Penerima vaksinasi booster kedua itu difokuskan bagi sumber daya manusia (SDM) kesehatan berjumlah 1,9 juta orang.
Perkembangan kasus Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menunjukkan bahwa akhir-akhir ini terjadi peningkatan kembali kasus COVID-19 di Indonesia. SDM kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19.
Dengan mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19 dan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) berdasarkan surat nomor ITAGI/SR/11/2022 tanggal 27 Juni 2022, maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan.
Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Kedua bagi SDM Kesehatan.
Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan penyelenggara layanan imunisasi, baik pemerintah maupun swasta, dalam melakukan vaksinasi COVID-19 booster kedua bagi SDM kesehatan.
Dengan demikian seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi COVID-19 booster kedua bagi SDM kesehatan mulai Jumat (29/7/2022).
Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster ke-2 ini adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat Atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan ketersediaan vaksin yang ada.
Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua tersebut diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.
Vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua bagi SDM kesehatan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19.**
Artikel Terkait
Presiden : Booster Vaksin Gratis untuk Seluruh Masyarakat Indonesia
Bagaimana Memperoleh Vaksin Booster? Berikut Syarat dan Ketentuannya
172 Orang ikut Program Vaksin Booster di Lapang Golf Dago Heritage 1917
Mau Naik Kereta Api Vaksin Belum Lengkap? Tak Perlu Bingung Datang saja ke Stasiun
Presiden Jokowi : Covid-19 Masih Terkendali, Tapi Varian Baru Harus Diwaspadai
Awas, Covid-19 Masih Ada. Masyarakat Dihimbau Kesadarannya untuk Jalankan Prokes
Kemenkes Temukan 18 Jemaah Haji Positif Covid 19
Presiden AS Joe Biden Jalani Isolasi Akibat Covid-19
Menkes : Pemerintah Pertimbangkan Pemberian Vaksin Covid-19 Dosis Keempat