Hasnaeni Si Wanita Emas Itu Histeris Saat Dijemput Paksa Kejaksaan Agung

- Jumat, 23 September 2022 | 07:01 WIB
Hasnaeni Si Wanita Emas saat dijemput paksa kejagung
Hasnaeni Si Wanita Emas saat dijemput paksa kejagung

SABAKOTA.ID JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menjemput paksa Hasnaeni atau yang sering dipanggil Wanita Emas yang menjabat Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM).

jemput paksa dilakukan dari rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan wanita emas tersebut tidak kooperatif dalam pemeriksaan.

"Yang bersangkutan sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan. Artinya tidak kooperatif. Karena itu dari penyidik melakukan penjemputan pada yang bersangkutan," terang Sumedana kepada wartawan, Kamis (23/9/2022).

Baca Juga: KPK Lakukan OTT di MA dan Jerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati terkait Perkara KSP Inti Dana

Kemudian usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana oleh PT Waskita Beton Precast, Hasnaeni alias wanita emas juga melakukan perlawanan.

Ketika dibawa ke mobil tahanan menggunakan kursi roda, dan bagian tangannya terdapat tali menyerupai tali infus, Hasnaeni berteriak menolak dimasukkan ke dalam mobil.

Kemudian Hasnaeni juga berupaya menghindari kamera dengan menutup wajahnya dengan selendang yang dibawanya.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Bidik Impor Garam 2016-2022, Ada Indikasi Korupsi

Sementara itu, Dirdik Jampidsus Kuntadi menuturkan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, malam sebelumnya, Hasnaeni mendatangi sebuah rumah sakit dan meminta untuk dirawat.

Karena alasan sakit, lalu penyidik berkonsultasi dengan pihak manajemen rumah sakit dan dokter yang merawatnya. Selanjutnya, penyidik juga membawa dokter untuk memeriksa kondisi kesehatannya.

"Kesimpulannya yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan bisa dihadirkan di Kejaksaan dan pada hari ini (Kamis). Kami jemput dari rumah sakit untuk diajukan ke kejaksaan untuk menjalani proses selanjutnya," tutur Kuntadi.

Untuk diketahui, Hasnaeni pernah diperiksa sebagai saksi perkara itu pada Rabu (31/8/2022) lalu.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Kasus PT Krakatau Steel

Halaman:

Editor: Sarwanto Priadi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

X