Anak Pedangdut Lilis Karlina Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Narkoba

- Senin, 20 Maret 2023 | 07:01 WIB
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain saat konferensi pers
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain saat konferensi pers

SABAKAOTA.ID - Penangkapan anak pedangdut Lilis Karlina berinisial RD oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta terkait dugaan sebagai pengedar narkotika, membuat kita miris.

Pasalnya, RD masih berusia remaja yang masih duduk dibangku SMP, namun aktivitasnya diduga sebagai pengedar narkotika.

Penangkapan RD dilakukan oleh Polres Purwakarta di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Minggu (12/3/2023).

Baca Juga: Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Tak Beroperasi Selama Hari Raya Nyepi

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain membenarkan aksi penangkapan RD tersebut.

Dikatakan oleh Edwar bahwa dari penangkapan itu pihaknya juga mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

Baca Juga: Pemerintah Kota Magelang Terapkan Kawasan Tanpa Rokok

Dijelaskan oleh Edwar bahwa barang bukti tersebut diperoleh RD dengan cara membeli secara online dan juga dijual secara online.

"Pelaku yang masih duduk di kelas 3 SMP ini membeli obat tersebut secara online. Kemudian dia jual kembali secara online dan langsung kepada pembeli," Edwar dalam keterangannya pada Selasa (14/3/2023).

Baca Juga: Fajar/Rian Juara All England 2023 Setelah Kalahan Ahsan/Hendra dalam Drama Perang Saudara

Lebih lanjut Edwar menjelaskan, RD telah saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku akan disangkakan dengan pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

"Pelaku terancaman pidana paling lama 10 tahun penjara," ujarnya.

Baca Juga: Jakarta LavAni Raih Juara Proliga 2023 dan Borong Pemain Terbaik

Dalam pengembangan kasus ini, lanjut Edwar, pihaknya juga mengamankan satu orang berinisial I (26). Dari tangan I, polisi berhasil menyita barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu.

Halaman:

Editor: Sarwanto Priadi

Sumber: Instagram @humas_polres_purwakarta

Tags

Terkini

X