Untuk Hindari Kerugian, Petani Padi di Pati Dihimbau Ikut Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP)

- Senin, 27 Maret 2023 | 07:00 WIB
Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menyerahkan bantuan benih padi pada para petani
Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menyerahkan bantuan benih padi pada para petani

SABAKOTA.ID - Untuk mengurangi risiko gagal panen akibat musibah banjir, para petani diharapkan dapat mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Hal itu disampaikan Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro pada penyerahan bantuan benih padi bagi korban musibah banjir, di Balai Desa Widorokandang dan Tanjang, Jumat (24/3/2023).

Menurutnya, bencana banjir sering terjadi di wilayah Kabupaten Pati, terutama di wilayah sepanjang sungai Juwana. Sehingga, untuk mengurangi risiko kerugian, program AUTP dinilai sangat membantu para petani.

Baca Juga: Teroris KKB Papua Makin Beringas Lakukan Serangan, 2 Anggota Polisi dan TNI Tewas

Tidak hanya banjir, lanjutnya, dengan adanya asuransi tersebut, juga bisa melindungi kerugian petani dari kekeringan atau serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).

Disampaikan, data dari Dinas Pertanian Kabupaten Pati, pada periode Desember 2022 sampai dengan 12 Januari 2023, banjir merendam lahan seluas 7.242 hektare dan menyebabkan 6.641 hektare mengalami puso atau gagal panen.

Baca Juga: Truk Pertamina Alami Kecelakaan Tunggal Terperosok ke Jurang di Kabupaten Malang. Sopir Selamat

Terkait hal tersebut, pihaknya mengusulkan bantuan untuk petani di Pati melalui program bantuan benih, yang bersumber dari Dana APBN TA 2023.

“Program BanPem (Bantuan Pemerintah) benih usulan yang telah memenuhi syarat dan disetujui, seluas 2.694 hektare, dengan jumlah benih yang diterima sebanyak 67.350 kilogram atau dialokasikan sebanyak 25 kilogram per hektare,” jelas Enggar.

Baca Juga: Warga Muhammadiyah Jangan Ikuti Demo yang Berjilid-Jilid, Tidak Produktif

Ditambahkan, bantuan tersebut didistribusikan masing-masing ke lokasi, yakni lima kecamatan, 41 desa, 93 kelompok tani, dan 2.694 petani.

Henggar berharap, petani segera menanam benih yang diterima, dan bantuan tersebut tidak boleh diperjualbelikan atau melakukan bentuk penyimpangan lainnya.

“Karena perkembangan penanaman benih tersebut harus dilaporkan dengan foto open camera, melalui aplikasi SI PDPS (Sistem Informasi Pengumpulan Data Pangan Strategis), sehingga benih yang ditanam akan terpantau,” jelasnya.**

Editor: Sarwanto Priadi

Sumber: jatengprov.go.id

Tags

Terkini

X