SABAKOTA.ID - Permasalahan TV Berlangganan terutama penyediaan konten TV Free to Air terresterial dan ketatnya persaingan di era digital, menjadi salah satu bahasan antara Koordinator Indonesian Cable Television Associaton (ICTA) Banten dengan KPID Rabu (19/01).
Hal tersebut dibicarakan ketika Koordinator ICTA Banten, Asep Supriatna melakukan kunjungan koordinasi kepada Ketua KPID Banten H. Haris H. Witharja.
Ketua KPID Banten pada petemuan itu didampingi Komisioner bidang PS2P Apipi, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Efi Afifi dan Ibnu Hazairin Rowiyan.
Koordinator ICTA Banten dalam pertemuan tersebut menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi lembaganya dan beberapa hal yang dinilai memerlukan sinergitas dengan lembaga KPID sebagai regulator lembaga penyiaran di provinsi tersebut.
Sedangkan Ketua KPID Banten pada kesempatan itu menawarkan kesediaan fasilitasi kepada ICTA untuk melakukan diskusi dengan pihak pihak yang bisa menjadi mitra TV Kabel dan stakeholders lain baik swasta maupun pemerintah.
KPID Banten, kata Haris, bahkan telah merumuskan pola yang partisipatif dan kolaboratif dunia penyiaran dengan pemerintah Provinsi Banten.
Haris menjelaskan sesuai amanat UU 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, dalam tata penyiaran nasional TV Kabel yang termasuk Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB), punya peran dan fungsi yang sama pentingnya dengan Lembaga Penyiaran Swasta, Lembaga Penyiaran Publik dan Lembaga Penyiaran Komunitas.**