SABAKOTA.ID KENDAL - Usai menjalani autopsi di RS Bhayangkara Semarang, jenazah Kopda Muslimin langsung dibawa ke rumah duka orang tuanya di gang Adem Ayem, Kelurahan Trompo, Kecamatan Kendal, Kamis (28/7/2022).
Hasil autopsi jenazah Kopda Muslimin memastikan bahwa kematian prajurit TNI itu akibat keracunan.
Jenazah Muslimin dijemput langsung oleh salah seorang adiknya di RS Bhayangkara Semarang. Dengan menggunakan ambulan, jenazah diangkut ke Kendal ke rumah duka.
Baca Juga: Sopir Odong-odong Maut Jadi Tersangka atas Insiden Kecelakaan yang Tewaskan 9 Penumpangnya
Jenazah tiba dirumah duka sekitar pukul 17.15 WIB dan disambut keluarga, warga dan belasan anggota Arhanud rekan Kopda Muslimin.
Setibanya di rumah duka, jenazah kemudian langsung didoakan dan disalatkan di rumah orang tuanya, untuk selanjutnya diberangkatkan ke pemakaman umum Kelurahan Trompo yang berjarak kurang lebih 500 meter dari rumah duka.
Kedua orang tua alamarhum Kopda Muslimin dan keluarga nampak tegar dan ikhlas melepas jenazah Kopda Muslimin ke pemakaman umum Trompo. Berdasarkan pantauan, kedua orang tua Kopda Muslimin tidak ikut ke pemakaman.
Baca Juga: Hasil Penelitian, pada 2022 telah Ditemukan 50 Mutasi Strain Baru Monkeypox
Pemakaman alamrhun Kopda Muslimin dilakukan tidak secara militer, baik saat di rumah duka maupun di pemakaman.
Dikutip dari Antara, Kepala Penerangan Kodam IV Diponegoro Letkol Bambang Hermanto mengatakan bahwa almarhum tidak dimakamkan secara militer karena semasa hidup melakukan pelanggaran berat sehingga hak untuk dimakamkan secara militer dicabut.
Kopda Muslimin dinilai tidak hadir tanpa izin di kesatuannya sejak peristiwa penembakan terhadap istrinya di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kota Semarang pada 18 Juli 2022.**
Artikel Terkait
Hasil Analisa CCTV, Pelaku Penembakan Istri TNI AD di Semarang Diduga Warga Sipil
Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang Diringkus Tim Gabungan Polisi. Apakah Suami Terlibat?
Kopda Muslimin Ditemukan Meninggal di Rumah Orang Tuanya. Benarkah Akibat Bunuh Diri?