SABAKOTA.ID BENER MERIAH - Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah, Selasa (23/1/2023) berhasil menangkap dua orang pemuda diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kedua pemuda tersebut ditangkap polisi di Kampung Damaran Baru Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah. Selain kedua pemuda itu, polisi juga menangkap satu orang lainnya yang diduga sebagai pelaku pengedar sabu.
Kini, ketiganya diamankan Polisi dan sedang menjalani pemeriksaan intensif pihak kepolisian Polres Bener Meriah.
Baca Juga: Richard Eliezer Merasa Diperalat dan Dibohongi Ferdy Sambo Hingga Hancur Masa Depannya
Terkait dengan hal itu, Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.IK membenarkan adanya penangkapan terhadap pengguna dan pengedar sabu.
Dikatakan oleh Indra bahwa kedua pemuda yang diduga sebagai pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu tersebut ialah R (21) dan RM (22) keduanya merupakan warga Kampung Damaran Baru Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Bener Meriah dan satu orang yang diduga sebagai pengedar yakni MCA (30) warga Kampung Meriah Jaya Kecamatan Gajah Putih Kabupaten Bener Meriah .
“Kedua pelaku R dan RM berhasil di tangkap oleh Satreskoba sekitar pukul 18:30 WIB di Kampung Damaran Baru, sedangkan untuk pelaku MCA (30) berhasil di tangkap pada hari Rabu sekitar pukul 00:00 WIB di Kampung Mutiara Kecamatan Bandar,” ungkap Indra.
Baca Juga: Nenek 63 Tahun Dirampok Perhiasannya, Setelah Itu Dilempar Keluar Mobil Pelaku
Lebih lanjut Indra menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku penyalahgunaan sabu itu tak lepas dari informasi yang diterima dari masyarakat. Sementara penangkapan MCA berdasarkan penguan R dan RM. Diketahui, MCA selama ini memang sudah menjadi target pencarian polisi.
Saat penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah paket sabu, satu buah dompet warna hitam, satu buah celana jeans, dan satu unit handphone.
Sedangkan dari pelaku MCA petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat 3,52 gram, dua buah sendok takar yang terbuat dari pipet dan satu buah alat hisap sabu.**.