SABAKOTA.ID JEPARA - Seorang pemancing dikabarkan hilang di peraiaran Ujungpiring Desa Jambu, Kecamatan Mlongo, Kabupaten Jepara, pada Rabu (25/1/2023) malam sekitar pukul 19.20 WIB.
pemancing itu dikabarkan hilang setelah perahu yang ditumpanginya terbalik akibat diterjang ombak yang tiba-tiba datang cukup besar.
Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, terus melakukan upaya pencarian pemancing tersebut yang diduga berasal dari Kabupaten Kudus.
Kepala Pelaksana Harian BPBD Jepara Arwin Noor Isdiyanto di Jepara mengatakan bahwa menurut informasi rekan korban, pemancing yang hilang itu bernama Soni, warga Desa purwprejo, kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
"Korban bernama Soni asal Desa Purworejo, Kecamatan Bae, Kudus, bersama dua temannya Hari Prasetyo asal Tenggeles dan M. Fahrurozi asal Mlati Norowito sama-sama dari Kudus. mereka diterjang ombak," kata Arwin, Kamis (26/1/2023).
Menurut Arwin, saat itu perahu tengah kehabisan bahan bakar mesin (BBM), sehingga berupaya melepas jangkar. Namun, nahas perahu yang mereka tumpangi justru diterjang ombak.
Baca Juga: Pemprov Jateng Dorong Reaktivasi Jalur Rel Kereta Api Kedungsepur
Dua pemancing berhasil selamat, yakni M. Fahrurozi dan Hari Prasetyo. Sedangkan Soni belum diketahui keberadaannya.
Petugas BPBD Kabupaten Jepara Muhammad Zainuddin menambahkan upaya pencarian sudah dilakukan, namun Kamis (26/1) sore sekitar pukul 15.00 WIB cuaca di laut tidak mendukung karena terjadi gelombang tinggi sehingga dihentikan sementara.
"Ketinggian ombak diperkirakan hingga 2 meteran, sehingga tiga unit perahu karet dari BPBD Jepara, Basarnas, dan BPBD kudus menepi," ujarnya.
Baca Juga: Kasus KDRT yang Dilakukan Ferry Irawan Terhadap Venna Melinda Berujung Gugatan Cerai
Penyisiran, kata dia, tidak hanya melalui laut, tetapi juga melalui darat dengan menyusuri tepi pantai, namun belum membuahkan hasil.
Upaya pencarian dilakukan mulai dari Pantai Ujungpiring ke semua arah hingga Ngelak, Kecamatan Mlonggo serta ke arah Pantai Pailus dan Pantai Empurancak.**