SABAKOTA.ID - Bulan Ramadan adalah bulan yang ditunggu-tunggu oleh umat Islam. hal itu karena bulan ramadan adalah bulan yang penuh berkah.
Keberkahan itu diantaranya karena dilipatgandakannnya amal dan ibadah yang dilakukan selama bulan Ramadan. Oleh sebab itu, di bulan Ramadan in makin banyak kita membuat amal dan ibadah.
Salah satu ibadah yang terkait dengan bulan Ramadan adalah ibadah sholat tarawih. Ada beberapa keutamaan shalat tarawih yang perlu kita ketahui bersama agar memningkatkan motivasi kita dalam menjalankan shalat tarawih itu.
Baca Juga: Enam Adab Berpuasa Menurut Imam al Ghazali
Keutamaan bagi orang yang melaksanakan shalat tarawih sendiri sangat besar, yaitu mendapat pengampunan dosa. Berkaitan dengan hal ini, Rasulullah saw bersabda,
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya, “Barangsiapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau” (HR al-Bukhari, Muslim, dan lainnya).
Para ulama sepakat bahwa kata qama ramadana berarti shalat tarawih. Secara tegas hadits ini memotivasi umat Muslim agar melaksanakan shalat yang boleh dikatakan sebagai ibadah eksklusif di bulan Ramadan.
Baca Juga: Tradisi Dug Deran Semarang Awali Bulan Suci Ramdan
Bahkan pahala yang dijanjikan adalah ampunan dosa-dosa, dengan catatan harus yakin akan keutamaannya dan dijalani dengan penuh keikhlasan. (as-Syirbini, Mughnil Muhtaj, tt; juz 1, h. 459)
Artinya, shalat tarawih yang hanya terdapat di bulan Ramadhan ini akan menjadi penyuci bagi umat Muslim dari dosa-dosa yang pernah diperbuat. Terkait apakah semua dosa, kecil dan besar, ulama berbeda pendapat.
Imam Haramain mengatakan bahwa dosa yang bisa dihapus karena shalat tarawih adalah dosa kecil, sebab dosa besar hanya bisa dilebur dengan jalan taubat. Berbeda dengan Imam Ibnul Mundzir yang memaparkan bahwa dosa yang dihapus adalah seluruhnya, baik kecil maupun besar.
Baca Juga: Makan Sahur Itu Berkah, Berikut Doa Rasulullah SAW Saat Makan Sahur
Sebab, untuk menyebut kata dosa pada redaksi hadits di atas adalah menggunakan lafal “ma” yang dalam diskursus gramatika bahasa Arab (ilmu nahwu) memiliki arti umum. (al-Ramli, Nihayatul Muhtaj, tt: juz 3, hal. 206).